Ecky menilai anak dibawah umur tidak akan berbohong dengan insiden yang telah dialaminya. Untuk itu pihaknya saat ini masih melakukan beberapa rangkaian pemeriksaan hingga memeriksa sejumlah saksi.
"Ini masih diduga pencabulan, hanya saja menurut kami anak dibawah umur tidak mungkin berbohong. Kami masih melakukan penyelidikan. Insya Allah dalam waktu dekat kita akan melayangkan undangan pemanggilan. Tapi saat ini masih mengumpulkan barang bukti dahulu, nanti baru mengarah ke dugaan," tuturnya.
Sementara itu, ia menyebutkan untuk proses visum fisiologis telah dilakukan terhadap korban, sebagai bagian dari upaya penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus tersebut.
"Untuk visum, kami melakukan sitem visum fisiologis," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan