Para penambang diimbau agar tidak melakukan aktivitas penambangan yang berpotensi merusak fasilitas umum.
"Aktivitas tambang ini kami tertibkan karena sudah dekat dengan jalan raya yang berpotensi merusak jalan. Sebelumnya juga sudah sering kami imbau, tapi masih tetap beroperasi. Kedepan kami harapkan tidak ada lagi penambangan yang berpotensi merusak fasilitas umum yang merugikan masyarakat lain seperti yang telah terjadi," tuturnya.
Sementara itu, Pemdes Bencah melalui Kaur Umum, Mansur Hadi memberikan apresiasi atas tindakan penertiban yang dilakukan Polsek Airgegas.
"Kami dari Pemdes sudah beberapa kali mengingatkan agar tidak menambang di lokasi yang berpotensi merusak fasilitas umum seperti jalan Bencah-Tepus ini, tetapi tidak didengar. Hari ini Alhamdulillah sudah ada tindakan dari Polsek Airgegas dan kami sangat mengapresiasi," ucapnya.
Editor : Muri Setiawan