get app
inews
Aa Text
Read Next : Kecam Aksi Tembak Mati Warga oleh Brimob, KMSB Desak Izin Perkebunan Sawit Skala Besar Diaudit

Tekait Wasiat Dorce Gamalama Sebelum Meninggal, Ini Nasihat 4 Ulama

Rabu, 16 Februari 2022 | 16:30 WIB
header img
Dorce Gamalama. (Foto: IG)

2. Gus Miftah

KH Miftah Maulana Habiburrahman atau akrab disapa Gus Miftah mengatakan wasiat Dorce Gamalama yang ingin dimakamkan sebagai perempuan sangat menyalahi kodrat. Di lain hal, keinginan ini bertentangan dengan fikih.

"Kita lihat dulu status transgender dalam Islam. Dalam Surat Al Hujurat, Allah Subhanahu wa ta'ala menciptakan jenis kelamin cuma dua: laki-laki dan perempuan," ujar Gus Miftah dalam tayangan YouTube.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa dalam fikih ada jenis kelamin ketiga, yaitu khunsa. Dua-duanya ada, laki-laki dan perempuan. Gus Miftah juga mengatakan bahwa yang ia tahu Dorce Gamalama terlahir sebagai laki-laki, kemudian operasi menjadi perempuan.


3. Ustadz Zacky Mirza

Ustadz Zacky Mirza mengatakan terkait wasiat Dorce Gamalama sebenarnya sudah diatur dalam kajian fikih. Jika dipandang dari kacamata hukum Islam, kata dia, seseorang sudah sepatutnya kembali sesuai kodrat masing-masing ketika menghadap Allah Subhanahu wa ta'ala.

"Kita sudah pahami bersama bahwa semua ulama sepakat seorang Muslim ketika meninggal prosesnya harus dikembalikan kepada kodrat aslinya," ujar Ustadz Zacky Mirza kepada MNC Portal, Selasa 1 Februari 2022.

Meski demikian, ia enggan memaksakan pendapatnya kepada Dorce Gamalama. Bagi Ustadz Zacky Mirza, tugas sesama Muslim hanya saling mengingatkan.

"Tapi yang ingin saya sampaikan dalam hal ini adalah kita harus berpikir bahwa ketika nasihat sudah disampaikan dengan penuh kelembutan dan kasih sayang, tinggal semuanya kembali kepada yang bersangkutan," tambahnya.

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut