JAKARTA, Lintasbabel.iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 12 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 -2022 . SW diperiksa bersama 11 lainnya.
"Ada 12 orang saksi kembali diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, Jumat (26/4/2024).
Saksi-saksi yang diperiksa ialah:
PD selaku Inspektur Tambang Dinas Pertambangan ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2017.
Sekretaris Tim Evaluator RKAB
DW selaku Inspektur Tambang
IWN selaku Inspektur Tambang
Editor : Muri Setiawan