get app
inews
Aa Text
Read Next : PT Timah Abaikan Aksi Ribuan Masyarakat Tolak Tambang di Perairan Beriga

Kasus Korupsi IUP Timah, 4 Smelter dan Puluhan Alat Berat Disita Kejagung

Minggu, 21 April 2024 | 19:45 WIB
header img
Tim Penyidik Kejagung menyita aset yang diduga milik para tersangka kasus dugaan korupsi IUP Timah. Foto: Istimewa.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) didampingi Tim Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI telah melakukan penelusuran aset di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). 

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Ketut Sumedana mengatakan, saat penelusuran, Tim Penyidik dan Tim Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI melakukan penyitaan terhadap beberapa smelter dengan total luas bidang tanah 238.848 m2 serta alat berat. 

"Smelter CV VIP beserta 1 (satu) bidang tanah dengan luas 10.500 m2. Smelter PT SIP beserta beberapa bidang tanah dengan total luas 85.863 m2. Smelter PT TI beserta beberapa bidang tanah dengan total luas 84.660 m2. Smelter PT SBS beserta beberapa bidang tanah dengan total luas 57.825 m2. 51 (lima puluh satu) unit excavator. 3 (tiga) unit bulldozer," kata Ketut Sumedana, Minggu (21/4/2024). 

Ketut menjelaskan, adapun serangkaian kegiatan penggeledahan dan penyitaan tersebut terkait dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut