get app
inews
Aa Read Next : Jual Minol Tanpa Izin, Kafe Resto di Belitung Timur Dirazia : 16 Pekerja Belum Lengkapi Adminduk

Di Hadapan DPR RI, Bupati Beltim: Saat Ini Ekonomi Masyarakat Kami Sedang Tidak Baik-Baik Saja

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:24 WIB
header img
Bupati Belitung Timur bersama Bupati Bangka Tengah saat mengikuti RDP. Foto: Istimewa/ Dok Prokompim.

JAKARTA, Lintasbabel.iNews.id - Bupati Belitung Timur (Beltim), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Burhanudin membawa aspirasi masyarakat Beltim dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat  Republik Indonesia (DPR RI), terkait penjelasan tentang Petunjuk Teknis Penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dan Lain-Lain di Gedung Nusantara I Lantai I, Jakarta, Selasa (26/03/24).

Dalam RDP ini, Burhanudin menyampaikan perekonomian masyarakat Beltim dalam kondisi yang menurun, khususnya bagi masyarakat yang berprofesi sebagai penambang timah yang tidak bisa menjual hasil tambangnya karena tidak dilengkapi dengan legalitas yang jelas.

"Saat ini ekonomi masyarakat kami sedang tidak baik-baik saja, karena hasil tambang masyarakat terkendala soal legalitas penambangan timah," ujar Aan.

Terkait rapat ini, Aan juga menyampaikan dari 14 Blok Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang sudah dikeluarkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk Kabupaten Beltim, sampai saat ini belum ada satupun IPR yang terbit, bahkan saat ini peraturan teknis terkait IPR masih dianggap membingungkan meskipun sudah ada Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Padahal menurut Aan, IPR merupakan salah satu legalitas bagi masyarakat untuk melakukan aktivitas penambangan pasir timah.

"Jadi maskipun sudah ada PP No 96 Tahun 2021, tapi sampai saat ini masih belum ada IRP yang terbit, padahal bila ada IPR masyarakat akan memiliki legalitas dalam kegiatan penambangan," kata Aan.

 

Meminta Solusi Jangka Pendek

Pada kesempatannya memberikan paparan dalam RDP yang turut dihadiri oleh 9 Anggota Komisi VII DPR RI, Plt. Dirjen Minerba Kementerian ESDM,dan Sekretariat Bersama Ormas Belitung Timur, Aan meminta untuk segera ikut memikirkan sebuah solusi jangka pendek terkait kondisi masyarakat yang saat ini sulit untuk menjual timah hasil tambang mereka. 

"Belitung Timur seperti kota mati, daya beli  masyarakat menurun, khususnya masyarakat penambang, oleh karena itu saya menyerukan dalam RDP tadi agar semua peserta rapat untuk ikut memikirkan nasib penambang yang tengah kesulitan," ujar Aan.

"Mudah-mudahan segera ada solusi jangka pendek, mengingat kewenangan pertambangan memang tidak ada pada kita, tetapi ada di pemerintah pusat dan provinsi," katanya lagi.

Pada akhir wawancaranya, Aan berharap Kementerian ESDM akan segera menemukan solusi dalam menyikapi permasalahan pertimahan saat ini. Pemerintah Beltim akan terus berusaha berkoordinasi demi menemukan solusi bagi keberlanjutan perekonomian masyarakat Beltim. 

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut