15 Syarat Menikahi Wanita Arab Saudi Bagi WN Asing
Sabtu, 12 Februari 2022 | 16:55 WIB
RIYADH, lintasbabel.id - Laki-laki dari warga negara lain, yang akan menikahi perempuan Arab Saudi harus memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah Saudi untuk ketertiban administrasi dan tujuan lain terkait kebijakan negara.
Syarat tersebut antara lain:
1. Perempuan Arab Saudi tidak lebih muda dari 25 tahun dan lebih tua dari 50 tahun jika pelamar merupakan laki-laki non-Arab Saudi.
2. Perbedaan usia antara pasangan calon tidak boleh lebih dari 15 tahun.
3. Wali perempuan harus mengirim surat permintaan.
4. Fotokopi Iqama (KTP Penduduk) dan paspor pelamar.
5. Salinan akte kelahiran pelamar yang disertifikasi oleh pihak sipil.
Editor : Muri Setiawan