get app
inews
Aa Text
Read Next : Adik Big Bos Timah Babel Divonis 3 Tahun Penjara, PH akan Banding

Kejaksaan Agung Periksa 5 Orang Saksi Terkait Perkara Korupsi IUP PT Timah

Sabtu, 16 Maret 2024 | 00:35 WIB
header img
Gedung Kejaksaan Agung RI. Foto: Net.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Kejaksaan Agung RI ( Kejagung) Kembali memeriksa saksi dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 - 2022. 5 Karyawan PT Timah Tbk kembali diperiksa hari ini. 

"Iya ada 5 orang saksi  kembali diperiksa penyidik Kejagung RI," kata Kepala Pusat Penerangan  Hukum Kejagung RI Ketut Sumedana  Jumat (15/3/2024).

Ketut menjelaskan kelima orang tersebut berinisial yaitu ADR selaku Kepala Bidang Pengawas Produksi Darat PT Timah Tbk. NAS selaku Karyawan PT Timah Tbk.

IS selaku Kepala Bagian Penerimaan dan Pengangkutan Bijih Unit Penambangan Darat Bangka (UPDB) Toboali. AW selaku Wastam Bangka Selatan tahun 2020 s/d 2023 dan Bagian Penambangan periode Maret 2023 s/d sekarang. ES selaku Karyawan PT Timah Tbk. 

Adapun kelima orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022 atas nama Tersangka TN alias AN dkk.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut