get app
inews
Aa Read Next : 3 Kades di Bangka Tengah Terima Penghargaan RJ 2024

Sat Pol PP Bangka Tengah Minta Pemilik THM Patuhi Aturan Jam Operasional Selama Ramadhan

Kamis, 14 Maret 2024 | 16:26 WIB
header img
Satpol PP Kabupaten Bangka Tengah meminta pemilik usaha hiburan dan makanan untuk patuh terhadap peraturan selama Ramadhan. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Rachmat Kurniawan.

Diharapkan dengan adanya sosialisasi dan himbaun kepada para pemilik tempat usaha tersebut, dapat meningkatkan kesadaran pemilik usaha terkait untuk kepatuhannya terhadap aturan yang berlaku selama bulan suci ramadhan.

"Kami berharap dengan adanya sosialisasi dan himbauan tersebut masyarakat atau pelaku usaha dapat mematuhi aturan yang ada dan yang lebih penting adalah saling menghormati sesama masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa," ujarnya 

Tidak hanya itu Roy juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat ataupun pemilik usaha yang telah mematuhi aturan sesuai Surat Edaran Bupati Bangka Tengah selama bulan ramadhan dan berharap dengan adanya kegiatan sosialisasi dan himbauan tersebut, tercipta lingkungan yang tertib dan aman bagi masyarakat Kabupaten Bangka Tengah selama menjalankan ibadah puasa.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut