Najamudin khawatir apabila aktivitas tambang tersebut terus berlanjut, dapat merusak jaringan pipa lainnya dan limbah yang dibuang ke sungai akan terus mencemari.
"Limbah yang dibuang ke sungai air pancur tersebut dapat mencemari aliran sungai yang merupakan tempat pemandian warga. Terus kalau aktivitas PC tersebut tetap berlanjut, dikhawatirkan pipa kami posisinya akan menggantung," ucapnya.
Sementara itu, Kapolsek Mentok AKP Baskara Githea mengatakan, akan menyampaikan ke Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah perihal tersebut untuk tindakan selanjutnya, apakah akan ditertibkan.
"Sementara ini, kami buatkan informasi khusus dan akan terus kami update ke komando atas. Sekira nantinya ada perintah tindak tegas, ya pasti kami tindak tegas," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan