get app
inews
Aa Read Next : Satresnarkoba Lanjutkan Proses Pria Bawa Sabu di Lapas, Status Mr Tersangka

Penghijauan Polres Bangka di Air Bakung Pemali Terancam Sia-Sia Dihajar TI Sebu

Senin, 04 Maret 2024 | 17:00 WIB
header img
Kawasan Eks Tambang Timah Ilegal Air Bakung, Desa Air Ruay Kecamatan Pemali Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) kembali dirambah tambang timah ilegal. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Maulana.

BANGKA, Lintasbabel.iNews.id - Penghijauan yang dilakukan Polres Bangka pada tanggal 5 Februari 2024 di kawasan Eks Tambang Timah Ilegal Air Bakung, Desa Air Ruay Kecamatan Pemali Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) terancam sia-sia. Pasalnya puluhan TI ilegal jenis sebu-sebu kembali beraktivitas dekat dengan lokasi penghijauan yang dilakukan Polres Bangka.


Kawasan Eks Tambang Timah Ilegal Air Bakung, Desa Air Ruay Kecamatan Pemali Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) kembali dirambah tambang timah ilegal. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Maulana.
 

Penambangan ilegal yang beraktivitas di Air Bakung Desa Air Ruay Kecamatan Pemali beraktivitas semenjak beberapa pekan terakhir.

Bahkan, pada Kamis (29/2/2024) pagi, Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Bangka sempat memghentikan aktivitas penambangan ilegal di kawasan milik pemda tersebut. Tampak para penambang langsung membongkar peralatan tambang milik mereka.

Namun, dari pantauan udara (kamera drone) pada Senin (4/3/2024) siang, tampak puluhan penambang kembali melakukan aktivitas penambangan di kawasan tersebut.

Kapolres Bangka AKBP. Toni Sarjaka saat dikonfirmasi wartawan Senin (4/3/2024) sore mengatakan, pihaknya baru mendapat laporan terkait kembali maraknya aktivitas penambangan di kawasan lahan pemda Air Bakung Desa Air Ruay Kecamatan Pemali Kabupaten Bangka.

Dikatakan Kapolres, sebelumnya pihak Kepolisian Polres Bangka dan Polsek Pemali sudah terun ke lapangan untuk melakukan penertiban tambang ilegal di kawasan yang berjarak kurang lebih 10 meter dari jalan tersebut.

"Masa ada aktivitas lagi, beberapa hari kemarin kita dari Polres dan Polsek Pemali sudah turun ke lapangan, sudah bersih, itu kan lahan milik Pemda Bangka, terima kasih infonya, nanti kita cek kelapangan lagi, kalau memang masih beraktivitas kita akan lakukan penindakan," kata Kapolres.

Sebelumnya, sebanyak 1.000 batang bibit kayu putih yang ditanam di atas lahan milik Pemerintah Kabupaten Bangka pada 5 Februari 2024 lalu turut dihadiri para PJU Polres Bangka.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut