get app
inews
Aa Text
Read Next : Perumdam Bangka Barat Dapat Penghargaan Kinerja Terbaik BPKP

DPRD Bangka Barat Gelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Perda Ketahanan Pangan

Jum'at, 01 Maret 2024 | 20:19 WIB
header img
Rapat Paripurna DPRD Bangka Barat pengesahan Perda Pangan. Foto: RR

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - DPRD Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Babar tahun 2023.


Rapat Paripurna DPRD Bangka Barat pengesahan Perda Pangan. Foto: RR

 

Rapat paripurna berlangsung di Gedung Mahligai Betason II pada Jumat (1/3/2024) sore. Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I, Oktorasari serta dihadiri oleh Ketua DPRD Bangka Barat, Marudur Saragih dan Wakil Bupati Bangka Barat, Bong Ming Ming. 

Wakil Ketua DPRD Bangka Barat, Oktorasari mengatakan rapat paripurna tersebut merupakan pengesahan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang ketahanan pangan

"Jadi sudah diproses dan disusun baik di tingkat eksekutif atau Tim Pembentukan Perda Babar. Atau proses pembahasan antara eksekutif dan Bapemperda dan Pansus DPRD, dengan mengacu kepada ketentuan yang berlaku," ujar Oktorasari. 
 

"Pengesahan Raperda ini menjadi momentum penting dalam upaya kita untuk mewujudkan ketahanan pangan berkelanjutan di Kabupaten Bangka Barat. Saya yakin dan percaya bahwa Perda ini akan menjadi pedoman yang kuat dalam perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan," katanya. 


Rapat Paripurna DPRD Bangka Barat pengesahan Perda Pangan. Foto: RR
 

"Pengesahan Raperda ini menjadi momentum penting dalam upaya kita untuk mewujudkan ketahanan pangan berkelanjutan di Kabupaten Bangka Barat. Saya yakin dan percaya bahwa Perda ini akan menjadi pedoman yang kuat dalam perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan," katanya. 

Sementara, Wakil Bupati Bangka Barat, Bong Ming Ming mengatakan pertanian berkelanjutan adalah pengelolaan sumberdaya untuk menghasilkan kebutuhan pokok manusia yaitu sandang, pangan dan papan, sekaligus mempertahankan dan meningkatkan kualitas lingkungan dan melestarikannya.

"Perda ini memberikan landasan hukum terhadap arah sekaligus menjadi pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan baik bagi pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat dalam upaya menjamin tersedianya lahan pertanian pangan secara berkelanjutan guna mewujudkan cita-cita dan tujuan pembangunan kabupaten Bangka Barat yang berkesinambungan," kata Bong Ming Ming.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut