get app
inews
Aa Read Next : Fenomena Suara Sama di Pileg Kota Pangkalpinang, Akademisi UBB: Diatur di PKPU Nomor 6 Tahun 2024

Polisi Ringkus Predator Anak di Pangkalpinang

Jum'at, 23 Juli 2021 | 07:45 WIB
header img
Tim Buser Naga Polres Pangkalpinang meringkus Anton (32), pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur di Pangkalpinang. (Foto : lintasbabel.id/ Haryanto).

PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Tim Buser Naga Satreskrim Polres Pangkalpinang, meringkus seorang pria pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur. Tak hanya mencabuli, pelaku juga kerap menyodomi bahkan menganiaya  para korbannya.

"Pelaku kami tangkap pada Rabu malam kemarin. Pelaku ini mengalami gangguan seksual pedofil yang korbannya lebih dari satu orang," kata Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra, Jumat (23/7/2021).

Ia mengatakan, pelaku bernama Anton (32) pendatang asal Sumatera Selatan, yang menetap di Kota Pangkalpinang sejak beberapa tahun belakangan.

Namun, Kasat Reskrim belum menyampaikan secara detil kronologis penangkapan pelaku. Sebab akan disampaikan langsung oleh Kapolres Pangkalping dalam pres rilis siang nanti.

"Untuk sementara ini dulu yang saat saya sampaikan, nanti detailnya akan disampaikannya dalam pres rilis yang akan disampaikan langsung oleh bapak Kapolres," ujarnya.

Saat ini pelaku masih menjalankan pemeriksa intensif di ruang penyidik Satreskrim Polres Pangkalpinang, guna pengembangan kasus lebih lanjut.

 

Editor : Haryanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut