PANGKALPINANG, Lintasbabel,iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), menemukan sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Babel, masih kekurangan surat suara pada pemungutan suara 14 Februari 2024 kemarin. Bawaslu Babel, akan mengkaji dan mengumpulkan bukti-bukti terkait hal itu.
"Itu masih kami kaji dan menjadi rekomendasi yang akan kami keluarkan apakah bisa dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU)," kata Ketua Bawaslu Babel, EM Osykar, Kamis (15/2/2024).
Osykar mengatakan, kekurangan surat suara tersebut tersebar hampir merata di 7 kabupaten kota di Babel. Menurutnya, hasil temuan kekurangan tersebut kebanyakan terjadi pada surat suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden
"Dan kami monitor juga bahwa di Lapas Tua Tunu kekurangan surat suara sekitar 50 surat suara yang kurang yaitu Presiden dan Wakil Presiden berdasarkan laporan penyelenggara, catatan kami permasalahan di distribusi logistik," katanya.
Sementara itu, Ketua KPU Babel, Husin membenarkan adanya kekurangan surat suara di sejumlah TPS . Menurutnya, kekurangan bukan pada pengadaan tetapi pada pendistribusian logistik oleh KPU Kabupaten/ Kota.
"Kekurangam bukan dipenyediaan, kekurangan terjadi karena kelalaian dan kekeliruan petugas kami di tingkat KPU Kabupaten/ Kota saat melakukan packing," kata Husin.
Ia menjelaskan, permasalahan tersebut sudah diatasi oleh KPU Kabupaten/ Kota dengan melakukan penyisiran di beberapa TPS mulai dari desa hingga kecamatan.
"Kami melakukan penyisiran dan hasil penyisiran dari beberapa TPS, ternyata memang benar ditemukan kekurangan di TPS tersebut ternyata ada kelebihan di TPS lain, maka diambil langkah-langkah untuk dilakukan pemindahan dengan berkoordinasi dengan Bawaslu dan pengawas TPS," ujar Husin.
Editor : Muri Setiawan