get app
inews
Aa Text
Read Next : Posisi Strategis Pemuda dalam Pesta Demokrasi 2024 Sebagai Emansipasi Menghadapi Bonus Demografi

2 PPS Telah Mengembalikan Logistik ke Sekretariat PPK

Kamis, 15 Februari 2024 | 13:21 WIB
header img
Pengembalian logistik pemilu 2024, dari TPS ke Sekretariat PPK Mentok, Kamis (15/2/2024). Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Oma Kisma.

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id -- Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Mentok, Sarli Sunarya mengatakan terdapat dua sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang di perbolehkan menggeser logistik pemilu 2024 langsung ke Sekretariat PPK, setelah dihitung di Tempat Pemungutan Suara (TPS).  

"Di sekretariat ppk itu ada dua Kelurahan yang boleh bergeser langsung, itu Kelurahan Sungai Daeng dan Belo. Belo ini tidak semua TPS bergeser ke sini. Kebijakan KPU, hanya TPS 1 sampai 19 itu langsung bergeser ke sini, karena balik lagi ke Sekretariat PPS itu sangat jauh," ujarnya, Kamis (15/2/2024). 

Sementara untuk, Kelurahan Sungai Daeng diperbolehkan dari TPS langsung ke Sekretariat PPK, karena Kantor Lurah Sungai Daeng tidak memungkinkan, ditambah letak sekretariat PPK berada di kelurahan tersebut.

"Nah untuk Sungai Daeng karena memang kantor lurah tidak memungkinkan, kebetulan juga Sekretariat PPK ini bagian dari Sungai Daeng, dalam hal ini, kami mengambil langsung ke sini per TPS, jadi tidak ada lagi pos di Sekretariat PPS," ucapnya. 

Kemudian dikatakan Sarli, hingga pukul 10.30 WIB, dari 145 TPS yang ada di Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Bangka Belitung (Babel) sudah selesai melakukan penghitungan suara, hanya tinggal membuat rekapan hasil penghitungan.

"Untuk perkembangan proses penghitungan, insyaallah sudah selesai semua, tinggal membuat salinan, karena salinan sangat banyak 18 Parpol. Itu setiap Parpol kita berikan satu salinan," katanya. 

Proses penghitungan suara ini, ditargetkan harus selesai sebelum pukul 12.00 WIB, dan kemudian dikumpulkan ke masing-masing sekretariat PPS.

"Untuk perhitungan sendiri, rata-rata sudah selesai hitung. karena di aturan KPU itu jelas, perhitungan itu maksimal jam 12 tanggal 15 februari, itu harus selesai semua," ujarnya.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut