BANGKA TENGAH, lintasbabel.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bangka Tengah saat ini melakukan penyidikan terhadap dugaan korupsi dana hibah di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bangka Tengah tahun 2019.
"Kita saat ini telah menaikan status penyelidikan ke penyidikan terhadap dugaan korupsi dana hibah dari Pemerintah Daerah (Pemda) kepada KONI Kabupaten Bangka Tengah tahun 2019," ujar Kepala Kejari Kabupaten Bangka Tengah, Baharuddin saat melakukan konferensi Pers pada Kamis (22/07/2021).
Namun demikian Kejari Bateng belum menyebutkan terkait dugaan nilai kerugian negara yang ditimbulkan atas kasus tersebut.
"Terkait kerugian negara lagi dihitung, nanti saja kalau sudah ada hasil dari BPKP. Tersangka juga sudah ada, namun belum kami sampaikan dalam kesempatan ini," ujarnya.
Selain itu, hingga Juli 2021 Kejari Kabupaten Bangka Tengah sudah menangani sebanyak lima kasus perkara dugaan korupsi. Dimana dari empat kasus diantaranya merupakan limpahan yang lokusnya di Kabupaten Bangka Tengah.
"Lima kasus tersebut adalah dugaan korupsi KONI Kabupaten Bangka Tengah, dua kasus dana BUMDes dan kasus terkait perbankan. Selain itu kami juga menangani tindak pidana khusus, hingga Juli 2021 kami menangani sebanyak 70 kasus tindak pidana umum," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan