PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman mengaku prihatin atas nasib yang dialami para nelayan yang ada di wilayah Kabupaten Bangka. Hal ini sebagai respon gubernur terkait penetapan sejumlah nelayan Air Antu menjadi tersangka oleh kepolisian atas kasus dugaan perusakan KIP. Selain karena semakin maraknya aktivitas pertambangan laut yang mengancam wilayah tangkap nelayan setempat.
“Saya selaku pribadi dan selaku Gubernur Bangka Belitung memahami kepedihan hati saudara-saudaraku nelayan Matras-Bedukang akhir-akhir ini,” tulis Gubernur Erzaldi di akun Facebook pribadinya Erzaldi Rosman Djohan, Rabu (21/7/2021).
Erzaldi mengatakan, kewenangan gubernur sebagai pemerintah daerah telah dibatasi oleh peraturan Perundang undang yang berlaku. Dalam hal ini UU No 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang- undang No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
Dalam pasal 6 menyatakan bahwa pengelolaan (perizinan, pembinaan, dan pengawasan) pertambangan merupakan kewenangan Pemerintah Pusat c.q. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia.
Selaku Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi mengaku tidak dapat atau tidak berwenang untuk mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP), termasuk IUP PT Timah, bahkan termasuk mencabut Surat Perintah Kerja (SPK) Kapal Isap Produksi (KIP) mitra PT Timah yang merupakan bagian dari Pembinaan dan Pengawasan terhadap kegiatan usaha pertambangan PT Timah.
“Tapi Insya Allah dengan izin dan kuasa-Nya, saya akan bersama-sama saudara-saudara menyampaikan aspirasi ini ke Pusat,” terang Erzaldi.
“Saya akan memfasilitasi pertemuan kita dengan beberapa putra daerah kita yang ada di Pusat agar mereka juga turut serta mempengaruhi kebijakan Pusat terkait perizinan dan operasional PT Timah,” tulisnya.
Erzaldi berharap dengan adanya hubungan primordial, orang-orang Babel yang ada di Pusat, seperti Ridwan Djamaludin putra asli Muntok yang menjabat sebagai Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM dan Bambang Pattijaya di Komisi VII DPR RI bisa memahami kondisi ini dan mendesak Pusat memberikan solusi untuk laut Babel.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Polda Babel telah menahan 7 orang nelayan Air Antu dan Tuing diduga terlibat dalam insiden dugaan pengrusakan KIP Citra Bangka Lestari. Peristiwa tersebut buntut dari aksi penolakan nelayan terhadap masuknya KIP di perairan Air Antu, Bedukang Kabupaten Bangka.
Editor : Muri Setiawan