get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Korupsi Timah Rp300 Triliun, Kejagung Tetapkan 1 Tersangka Baru

Pertamina Dukung Kebijakan Mobil Mati Pajak Tidak Bisa Isi BBM di Babel

Kamis, 01 Februari 2024 | 17:00 WIB
header img
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel mendukung kebijakan mobil mati pajak tidak bisa isi BBM di Babel. Foto: Ilustrasi/ Irwan.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Manager Retail Sales Pertamina Regional Sumbagsel, Awan Raharjo mengatakan,pihaknya mengapresiasi langkah yang dilakukan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) terkait pengawas atau pengendalian energi bahan bakar minyak (BBM) di Babel. Salah satu langkah kebijakan tersebut adalah kendaraan mati pajak atau nunggak pajak, tidak bisa lagi mengisi BBM jenis solar.

Menurut dia, Babel dikenal sebagai provinsi inovatif dalam bilang pengendalian dan pengawasan BBM bersubsidi, dan Pertamina sendiri sejak 2023 telah meluncurkan My Pertamina QR Code.

Program My Pertamina QR Code, kata dia, merupakan penugasan dari pemerintah terkait penyaluran BBM bersubsidi bio solar dan pertalite, dimana pemilik kendaraan diwajibkan harus menggunakan QR code saat mengisi BBM.

Hal itu agar anggaran subsidi betul-betul bisa ditelusuri sampai penggunaan akhir. 

"QR code itu tercatat kendaraan dan jenisnya yang memakai BBM tercatat dalam database Pertamina itu, ini harus mendapatkan pengembangan di Babel dan itu telah dilaunching hari ini," ujarnya, Kamis (1/2/2024).

Pemblokiran ini agar mencegah kendaraan yang mati pajak tidak layak jalan difungsikan lagi untuk mendapatkan BBM bersubsidi, dan hal ini disebut dapat menggangu pasokan BBM subsidi di Babel.

Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), resmi memberlakukan penghentian pengisian bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar di Babel. Hal itu diberlakukan bagi kendaraan yang sudah nunggak atau mati Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di wilayah Babel.

Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Babel, Safrizal Zakaria Ali mengatakan, program ini sangat penting, dan Babel mendapatkan juara satu dalam pengendalian BBM bersubsidi solar, sehingga program ini diharapkan mampu mengelola pasokan BBM di Babel 

"Kita punya kira-kira 13.400 kendaraan yang berhak memperoleh BBM bersubsidi, tetapi belum semua dari jumlah itu memenuhi kewajibannya membayar pajak. Jadi ini dikendalikan anda dilayani semaksimal mungkin tolong tunaikan kewajibannya membayar pajak. Berdasarkan data 30-40 persen kendaraan menunggak pajak sekurangnya 3-5 tahun," kata Safrizal, Kamis (1/2/2024).

Pemberlakuan ini sendiri merupakan tindaklanjut dari Surat Edaran Gubernur Kepulauan Babel terkait Pendistribusian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu/Solar Subsidi di Wilayah Bangka Belitung. 

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut