get app
inews
Aa Read Next : Berpotensi Rusak Jalan Bencah-Tepus, Tambang Timah Liar Akhirnya Ditertibkan Polisi

Banyak Kursi Kosong, Paripurna Penetapan Raperda RPJMD Basel 2021-2026 Batal Dilakukan

Rabu, 21 Juli 2021 | 19:36 WIB
header img
Suasana Rapat Paripurna Raperda RPJMD Basel 2021-2026 yang sempat tertunda. Foto: lintasbabel.id/ Wiwin Suseno.

BANGKA SELATAN, lintasbabel.id - Sidang rapat paripurna pengambilan keputusan Raperda RPJMD Kabupaten Bangka Selatan tahun 2021-2026 dan Raperda Perubahan Atas Perda Nomor 4 Tahun 2018 tentang Retribusi Jasa Umum, batal digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Bangka Selatan pada Rabu (21/07/2021).

Pembatalan Paripurna tersebut, lantaran banyak kursi kosong dan hanya dihadiri oleh 16 dari 25 anggota DPRD Bangka Selatan, sehingga tidak mencapai 2/3 atau kuorum.

Ketua DPRD Bangka Selatan, Erwin Asmadi mengatakan, Undangan paripurna tersebut memang baru disampaikan kepada anggota, dan sebelum rapat dimulai juga anggota masih melakukan pembahasan finalisasi Raperda RPJMD 2021-2026.

"Mohon pengertiannya kawan-kawan, ini produk hukum Basel yang memang mestinya kita harus segera disampaikan ke provinsi. Karena deadline paling lambat disahkan 6 bulan setelah bupati dan wakil bupati terpilih dilantik pada 26 Juli ini," katanya. 

Pihak DPRD Bangka Selatan, kata dia akan menjadwal ulang Paripurna tersebut pada 2 Agustus mendatang, setelah berkoordinasi dengan Pemprov Babel.

"Karena ini sudah terjadwal, saya mohon kepada kawan-kawan untuk bisa hadir pada paripurna selanjutnya kalau memang tak ada agenda yang sangat urgent," ucapnya.

Sementara itu, Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid berharap, pembatalan rapat Paripurna tersebut tidak terulang lagi demi masyarakat Bangka Selatan.

"Yang mau kami sahkan ini kan produk hukum daerah untuk kemaslahatan rakyat. Kalau tertunda seperti ini kan kasihan rakyat kami. Saya berharap kejadian seperti ini tidak terjadi lagi, kalau memang kita sama-sama mau memikirkan kepentingan rakyat dan kasihan juga sama anggota dewan yang rajin yang memikirkan kepentingan rakyat," katanya.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut