BANGKA TENGAH, Lintasbabel.iNews.id - Setelah memasuki hari ke-empat proses penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Tengah menemukan sebanyak 145 lembar surat suara rusak. Dimana surat suara yang rusak tersebut mengalami robek, terdapat noda tinta, hingga cetakanya surat suara buram.
Ketua KPU Bangka Tengah, Supendi Saputra. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Rachmat Kurniawan.
"Kita menemukan sebanyak 145 lembar surat suara rusak, sebagian besar surat suara yang rusak itu robek, terdapat noda tinta dan juga cetakanya buram," ujar Ketua KPU Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), Supendi Saputra pada Senin (08/01/2024).
Atas temuan tersebut, KPU Bateng akan membuat surat berita acara untuk di sampaikan juga kepada Bawaslu Kabupaten Bateng.
"Nanti kita akan membuat surat berita acara dan kita serahkan juga kepada Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah, dan surat-surat rusak tersebut sudah kita simpan di box husus sesuai dengan tingkatannya," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan