get app
inews
Aa Text
Read Next : Polsek Jebus Ringkus Pelaku Penganiayaan Khoirudin di Parittiga

Baru Seminggu jadi FO Supervisor di Belitung, Dio Bawa Kabur Uang Hotel ke Jakarta

Minggu, 07 Januari 2024 | 14:22 WIB
header img
Tersangka Dio, pelaku penggelapan uang hotel ketika ditangkap polisi. Foto: Istimewa.

BELITUNG, Lintasbabel.iNews.id - Kasus pencurian dan penggelapan yang terjadi di salah satu hotel di Kabupaten Belitung akhirnya berhasil terungkap. 

Mirisnya, pelaku pencurian tersebut ternyata merupakan salah satu karyawan di hotel tersebut. 

Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Jojo Sutarjo mengatakan pelaku pencurian yakni berinisal DP alias Dio (29) asal Provinsi Sumatera Selatan. 

"Ya, dari laporan kita terima, pelaku merupakan FO Supervisor Hotel tersebut dan diketahui baru satu minggu bekerja di situ," kata Jojo, Minggu (7/1/2024). 

Menurut Jojo, pengungkapan kasus tersebut bermula dari adanya laporan pihak hotel terkait kejadian pencurian dan penggelapan yang mengakibatkan kerugian sebesar Rp27 juta lebih. 

Berbekal laporan tersebut, Satreskrim Polres Belitung melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui keberadaan pelaku yang diketahui berada di luar kota. 

"Jadi usai melancarkan aksinya ini, pelaku diketahui kabur ke Jakarta dengan membawa sejumlah uang yang telah dicurinya dari hotel tersebut," kata Jojo. 

Lebih lanjut, dikatakan Jojo, pihak Polres Belitung langsung berkoordinasi dengan Tim Opsnal Polres Metro Jakarta Pusat untuk membantu melakukan penangkapan terhadap pelaku Dio. 

"Selang beberapa waktu, akhirnya pada pada Rabu 3 Januari 2024 sore, pelaku berhasil diamankan Polres Metro Jakarta Pusat," ujar Jojo. 

Usai diamankan, pelaku dan barang bukti langsung dibawa dan diterbangkan ke Belitung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

"Saat ini pelaku sudah berada di Mapolres Belitung untuk selanjutnya menjalani proses penyidikan lebih lanjut," ungkap Jojo. 

Sementara itu, barang bukti yang diamankan yakni beberapa dokumen mutasi penyetoran serta ringkasan pembayaran tunai hotel, 1 Unit Flashdisk berisikan Video Rekaman CCTV Hotel, serta sejumlah Handphone.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut