get app
inews
Aa Text
Read Next : Jaga Stok Pangan, Pemkab Babar Gandeng Perum Bulog

Bulog Tidak Lagi Dibawah Kementerian BUMN, Seperti Apa Nasibnya Kedepan?

Kamis, 03 Februari 2022 | 19:37 WIB
header img
Perum Bulog kedepan tidak lagi dibawah otoritas Kementerian BUMN. (Foto: MNC Media)

Kedepan, direksi Bulog dapat ditentukan oleh Badan Pangan Nasional atau BPN. Bagaimana struktural dan roadmaps bisa diimplementasikan untuk melindungi hajat hidup atas pengan di Indonesia.

“Jangan sampai signal kenaikan pangan dan komoditas naik di pasaran bisa menjadi langka, akibat apa pasti banyak yang harus dilakukan penelusuran dari hulu ke hilir misalnya persoalan CPO dan lain sebagainya,” katanya.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut