get app
inews
Aa Text
Read Next : Perumdam Bangka Barat Dapat Penghargaan Kinerja Terbaik BPKP

Pengadilan Agama Mentok Luncurkan Program Simenumbing untuk Permudah Pelayanan

Kamis, 03 Februari 2022 | 10:19 WIB
header img
Proses persidangan dispensasi kawin yang digelar oleh Pengadilan Agama Mentok. (Foto: Istimewa).

BANGKA BARAT, lintasbabel.idPengadilan Agama Mentok meluncurkan program Simenumbing (Sistem Informasi & Mobile Pelayanan Hukum bagi Masyarakat Bangka Barat). Inovasi baru ini memberikan akses kemudahan bagi masyarakat dalam mengajukan berbagai keperluan yang bisa dilayani di tingkat kecamatan.

"Inovasi Simenumbing ini, meliputi pendaftaran perkara, persidangan, konsultasi hukum dan pengambilan produk perkara. Jadi tidak perlu datang ke Pengadilan, cukup datang ke tempat pelayanan di Kantor Camat," kata Ketua Pengadilan Agama Mentok, Muhammad Syarif, Kamis (3/2/2022). 

Melalui inovasi tersebut, masyarakat yang berada di Kecamatan Kelapa, Kecamatan Parittiga, Kecamatan Jebus, dan Kecamatan Tempilang. Tak perlu jauh-jauh datang mengurus keperluannya ke Pengadilan Agama Mentok.

"Bagi masyarakat yang berada di Kecamatan Kelapa dan Tempilang, cukup mengurus keperluannya di Kantor Camat Kelapa. Kalau di Parittiga dan Jebus, cukup datang ke Kantor Camat Parittiga. Sehingga dapat menghemat biaya, efisiensi waktu dan mempermudah warga untuk mendapat pelayanan Pengadilan Agama," tuturnya.

Sementara, Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Kelapa, Maulana menyambut baik inovasi ini, sebab sangat membantu dan mempermudah masyarakat dalam mendapatkan produk hukum yang mereka butuhkan. 

"Semoga dengan metode menjemput bola, Insya Allah persoalan hukum yang masih terjadi di masyarakat dapat lebih mudah dan lebih cepat kita tangani bersama," ujar Maulana. 

Editor : Haryanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut