get app
inews
Aa Text
Read Next : Disela Pemantauan Pengamanan Nataru, Kapolres Bangka Tengah Salurkan Bansos

Pencurian HP di Lokasi Wisata Sumur Tujuh Bangka Tengah, Ditangkap Tim Cobra

Kamis, 03 Februari 2022 | 10:07 WIB
header img
Pelaku pencurian spesialis HP saat di amankan Polisi. (Foto : ist)

"Setelah kami melakukan penyelidikan, diketahui terduga pelaku bernama Romlan, dan tim langsung bergerak untuk melakukan pengamanan di kediamanya. Tim yang melakukan penggeledahan rumah terduga pelaku mendapati barang bukti satu unit HP milik korban," katanya. 

Akibat ulahnya, pelaku di jerat Pasal 363 Ayat 2 dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun.

Editor : Haryanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut