PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) segera membuka rekrutmen petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pemilu 2024. Ada sebanyak 622 orang yang akan direkrut untuk mengawal suksesi pemilu kali ini.
Ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang, Imam Ghozali menyampaikan, petugas pengawas ini akan bertugas di 622 TPS se-Kota Pangkalpinang.
"Rekrutmen tersebut dilaksanakan guna menguatkan fungsi pengawasan Bawaslu Kota Pangkalpinang untuk pesta demokrasi 2024 mendatang," kata Imam, Selasa (19/12/2023).
Menurutnya, berdasarkan Perbawaslu Nomor 1 Tahun 2020, rekrutmen anggota Pengawas TPS (PTPS) akan dilaksanakan oleh Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam).
"Rekrutmen ini dilaksanakan sebagai ujung tombak dalam mengawal demokrasi di tempat TPS yang nantinya digunakan untuk mengawal suara rakyat guna mewujudkan proses Pemilu 2024 yang jujur, adil, dan berintegritas," tutur mantan Ketua KPID Babel itu.
Lebih lanjut, Petugas pengawas TPS (PTPS) akan bertugas mengawasi dan mencegah terjadinya kecurangan mulai dari pendistribusian logistik, pungut hitung, dan rekapitulasi penghitungan suara.
"Petugas Pengawas TPS (PTPS) yang terpilih nantinya akan bekerja selama satu bulan atau sejak 23 hari sebelum berlangsungnya hari pemungutan suara. Kemudian masa tugas berakhir di hari ketujuh setelah pemungutan suara," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan