get app
inews
Aa Read Next : Bangka Belitung Disorot Karena Angka, Apakah Semua Sudah Diperiksa?

4 Ponton TI Rajuk Diangkut Petugas Dari Kolong Kenari

Sabtu, 17 Juli 2021 | 19:19 WIB
header img
Personil Polisi mengamankan peralatan tambang timah milik penambang dari Kolong Kenari Koba Kabupaten Bangka Tengah. Foto: lintasbabel.id/ Rachmat Kurniawan.

BANGKA TENGAH, lintasbabel.id - Untuk kesekian kalinya Polres Bangka Tengah dan Direktorat Kriminal Khusus Polda Babel, menertibkan aktivitas tambang Timah Inkonvensional (TI) Rajuk ilegal yang beraktivitas di kolong Kenari eks PT Koba Tin, Sabtu (17/07/2021).

Dalam penertiban kali ini, petugas berhasil mengamankan 4 ponton Ti Rajuk yang dengan sengaja melakukan aktivitas penambangan di kolong tersebut.

Terpantau di lapangan, pihak kepolisian mengamankan 4 ponton milik para penambang, dan langsung diamankan ke Mapolda Babel, guna penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Bangka Tengah, AKBP Slamet Ady Purnomo membenarkan pihaknya bersama dengan Direktorat Kriminal Khusus Polda Babel melakukan penertiban terhadap ponton TI Rajuk yang beraktivitas di kolong Kenari.

"Iya benar, hari ini kami bersama dengan Krimsus Polda Babel melakukan penertiban aktivitas penambangan timah ilegal di kawasan Kolong Kenari," ujarnya saat melakukan penertiban.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut