4 Ponton TI Rajuk Diangkut Petugas Dari Kolong Kenari
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2021/07/17/75bae_penertiban-ti-kenari-koba.jpg)
BANGKA TENGAH, lintasbabel.id - Untuk kesekian kalinya Polres Bangka Tengah dan Direktorat Kriminal Khusus Polda Babel, menertibkan aktivitas tambang Timah Inkonvensional (TI) Rajuk ilegal yang beraktivitas di kolong Kenari eks PT Koba Tin, Sabtu (17/07/2021).
Dalam penertiban kali ini, petugas berhasil mengamankan 4 ponton Ti Rajuk yang dengan sengaja melakukan aktivitas penambangan di kolong tersebut.
Terpantau di lapangan, pihak kepolisian mengamankan 4 ponton milik para penambang, dan langsung diamankan ke Mapolda Babel, guna penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Bangka Tengah, AKBP Slamet Ady Purnomo membenarkan pihaknya bersama dengan Direktorat Kriminal Khusus Polda Babel melakukan penertiban terhadap ponton TI Rajuk yang beraktivitas di kolong Kenari.
"Iya benar, hari ini kami bersama dengan Krimsus Polda Babel melakukan penertiban aktivitas penambangan timah ilegal di kawasan Kolong Kenari," ujarnya saat melakukan penertiban.
Editor : Muri Setiawan