Omkis mengaku tidak tahu persis yang berwenang dalam memperbaiki atau membuat sistem drainase lebih baik di ruas jalan tersebut. Namun sepertinya, ruas jalan yang memiliki garis berwarna kuning adalah jalan nasional dan kewenangan pemerintah pusat.
"Harapan kita, mau kewenangan pusat, kabupaten atau provinsi tolong kondisi ini diperhatikan pak. Jangan sampai sudah memakan korban, kita baru sibuk mau mengambil tindakan secara ramai-ramai," ucapnya.
Menanggapi aspirasi ini, Kepala Badan Pelebaran Jalan Nasional (BPJN) Babel, Dadi Muradi mengaku, telah membuat program untuk pekerjaan normalisasi saluran pada ruas-ruas jalan nasional yang ada di daerah ini. Begitu pula pekerjaan perbaikan drainase.
"Ya pak, kita sudah programkan untuk pekerjaan normalisasi saluran dan beberapa pekerjaan perbaikan drainase dan kita juga mengaktifkan beberapa alat berat untuk mengantisipasi bencana banjir di wilayah yang rawan bencana," ujarnya melalui sambungan telepon.
Editor : Muri Setiawan