BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Asep Maryono merespon terkait proyek pembangunan Kolam Retensi Sungai Ulu, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat (Babar) tahun anggaran 2021.
Pasalnya, kegiatan yang menelan dana APBD Babel sekitar Rp12 miliar tersebut, sudah terhenti pengerjaannya alias mangkrak. Ketika dimintai konfirmasi, dia mengaku tidak tahu dan meminta awak media untuk berkoordinasi dengan Penerangan Hukum (Penkum).
"Saya tidak tahu, Bang. Coba tanya ke Penkum," ujar Kajati Babel, Asep Maryono kepada sejumlah awak media ketika dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp (Wa) pada Selasa (28/11/2023).
Kajati Bangka Belitung, Asep Maryono. Foto: Istimewa.
Saat dikonfirmasi lebih lanjut, apakah proyek tersebut pernah diusut atau belum, Asep mengaku akan mencari informasinya terlebih dahulu secara mendalam.
"Silahkan, saya cari terlebih dahulu informasinya lebih lanjut," tutur Asep.
Editor : Muri Setiawan