BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Jumlah data pemilih pemula yang ada di Kabupaten Bangka Barat (Babar) yang belum memiliki dan melakukan perekaman e-KTP terdapat selisih antara yang dirilis KPU setempat dengan pemerintah pusat.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Babar Muhammad Kaidi menyampaikan pada bulan April 2023 lalu pihaknya menerima data dari KPU Babar bahwa ada sekitar 3.238 jiwa jumlah pemilih pemula yang akan menyumbangkan hak suaranya dalam Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 namun belum memiliki e-KTP.
Sementara, data dari pemerintah pusat yang diterima Disdukcapil Babar, kalau data pemilih pemula yang belum memiliki dan melakukan perekaman e-KTP mencapai 3.351 jiwa. Data tersebut diterima pihaknya per bulan Agustus 2023 kemarin.
"Setelah dilakukan jemput bola, kita ke lapangan turun ke SMA, SMK, MAN dan desa-desa, jumlah pemilih pemula yang belum melakukan perekaman e-KTP tinggal tersisa 871 berdasarkan data yang kita terima dari pemerintah pusat," ujar Muhammad Kaidi, Selasa (14/11/2023).
Editor : Muri Setiawan