get app
inews
Aa Read Next : Berpotensi Rusak Jalan Bencah-Tepus, Tambang Timah Liar Akhirnya Ditertibkan Polisi

5 Hektar Kawasan Hutan Lindung Rusak Dirambah Tambang Ilegal di Toboali

Jum'at, 28 Januari 2022 | 15:21 WIB
header img
Forkompimda Bangka Selatan menanam bibit jambu mete di hutang lindung rusak. (Foto: lintasbabel.id/ Wiwin Suseno)

Ia mengimbau para penambang untuk tidak lagi melakukan penambangan di lahan yang sudah direboisasi.

"Kalau masih ditemukan adanya aktivitas tambang di lahan yang direboisasi ini akan kami tindak tegas, tak peduli siapa pun itu, karena ini demi generasi kita selanjutnya," katanya.

Sementara itu, Wakil Bupati Bangka Selatan, Debby Vita Dewi memberikan apresiasi atas upaya Polda Babel melalui Polres Bangka Selatan yang telah melakukan kegiatan reboisasi tersebut.

"Langkah ini sangat perlu dilakukan agar lahan yang rusak bisa direboisasi kembali, dan kami ucapkan terima kasih kepada Kapolda Babel atas inisiasinya," katanya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan penambangan di lahan yang sudah di reboisasi.

"Tadi sudah ada lima komitmen bersama yang kami tandatangani, jadi mari kita jaga bersama lahan yang sudah di reboisasi ini," ucapnya.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut