get app
inews
Aa Text
Read Next : Sempat Dibela Dewan Guru, Polisi Kantongi Bukti Baru Kasus Pelecehan Seksual di Tempilang

Kasus Penyelundupan Minyak Cong Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kamis, 09 November 2023 | 07:58 WIB
header img
Truk pengangkut minyak cong atau mentah saat berada di Mapolres Bangka Barat. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Rizki Ramadhani.

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Satreskrim Polres Bangka Barat masih terus melakukan penyidikan terhadap kasus penyelundupan puluhan ton minyak mentah atau minyak cong yang diamankan Tim Gabungan TNI AL pada Rabu, (11/10/2023) lalu. 

Kapolres Bangka Barat, AKBP Ade Zamrah mengatakan, dalam waktu dekat ini berkas kasus tersebut bakal segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bangka Barat (Babar), Ptovinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). 

"Yang pelimpahan dari Lanal saat ini masih proses penyidikan di Polres, mungkin dalam waktu dekat kita akan melimpahkan ke Kejaksaan, secepatnya. (tersangka baru) Sampai sejauh ini belum ada, masih yang kemarin diserahkan," ujar AKBP Ade Zamrah, Kamis (9/11/2023). 

Diberitakan sebelumnya, TNI AL berhasil menggagalkan penyelundupan dan mengamankan puluhan ton minyak cong, saat akan dikirim melalui jalur laut dari Pelabuhan Tanjung Api-api menuju Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok, pada Rabu (11/10/2023) lalu.

Setelah dilimpahakan ke Polres Bangka Barat, Satreskrim telah menetapkan 4 orang tersangka atas nama Tomi Mandala Saputra, Marno, Yulius Santoso dan Fauzan, yang merupakan supir dan kernet truk.

Para tersangka dijerat dengan Pasal perdagangan yakni, Pasal 110 dan 113 dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara atau denda Rp5 miliar. 

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut