PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Kegiatan rapat fasilitasi aparatur pengawas pemilu tingkat kelurahan se- Kota Pangkalpinang dalam rangka persamaan persepsi dan implementasi regulasi tahapan kampanye pemilu serentak tahun 2024, digelar di Hotel Grand Manunggal, Selasa (7/11/2023).
Kegiatan ini diinisiasi oleh seluruh jajaran Panwascam se-Kota Pangkalpinang dengan mengundang perwakilan PPK dan PPS selaku penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan serta kelurahan.
Ketua Panitia kegiatan yang juga sebagai Ketua Panwaslu Kecamatan Tamansari, Hendry Salam mengungkapkan, dengan adanya kegiatan ini diharapkan pemahaman panwaslu kelurahan tentang regulasi kampanye dapat mencegah pelanggaran saat tahapan kampanye.
“Tujuannya kami mengundang jajaran PPK dan PPS se-Kota Pangkalpinang agar tidak terjadi perbedaan persepsi dalam pemahaman regulasi kampanye, sehingga tahapan kampanye di kota pangkalpinang dapat berjalan tertib, damai dan lancar,” ujar Alam usai membuka kegiatan.
Editor : Muri Setiawan