BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka Barat telah menetapkan 404 Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD Kabupaten Bangka Barat dari 18 partai politik yang ikut dalam Pemilu 2024. Dari jumlah 404 tersebut terdiri dari 251 laki - laki dan 153 perempuan.
Kordiv Teknis Penyelenggara KPU Bangka Barat Kadir Jailani menyampaikan, DCT tersebut sudah melalui tahapan validasi dan juga telah dicek partai politik peserta Pemilu 2024, mulai dari foto, penulisan nama, gelar akademis dan gelar lainnya yang disematkan oleh adat istiadat.
"Alhamdulillah setelah dilakukan validasi dan pencermatan oleh kawan-kawan parpol itu tidak ada kesalahan dalam penulisan atau penempatan nomor urut yang difasilitasi oleh KPU Bangka Barat. Juga tidak ada sanggahan dan keluhan dari kawan-kawan partai politik," kata Kadir, Sabtu (4/11/2023).
Editor : Muri Setiawan