BELITUNG, Lintasbabel.iNews.id - Perkara penahanan 11 orang warga Membalong, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) beberapa waktu lalu masih berlanjut. Kali ini beredar selebaran seruan aksi, mendesak pembebasan 11 warga yang ditahan oleh Polda Babel tersebut.
"Kami bersaksi, 11 kawan kami yang dikriminalisasi oleh PT Foresta Lestari Dwikarya dan aparat kepolisian daerah merupakan korban dari persekongkolan yang tampak dalam kesewenang-wenangan Negara dan kerakusan monopoli bisnis perusahaan raksasa yang bergerak di sektor industri perkebunan kelapa sawit," demikian bunyi selebaran dari kelompok yang mengatasnamakan diri mereka Air Gede Never Die, Senin (30/10/2023).
"Mereka sejatinya adalah pejuang yang tak kenal rasa takut dan rela berkorban melawan ketidakadilan. Mereka bersama masyarakat Membalong berjuang habis-habisan untuk merebut kembali hak-hak masyarakat yang dirampas," lanjut seruan tersebut.
Editor : Muri Setiawan