BELITUNG, Lintasbabel.iNews.id - Perkara penahanan 11 orang warga Membalong, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) beberapa waktu lalu masih berlanjut. Kali ini beredar selebaran seruan aksi, mendesak pembebasan 11 warga yang ditahan oleh Polda Babel tersebut.
"Kami bersaksi, 11 kawan kami yang dikriminalisasi oleh PT Foresta Lestari Dwikarya dan aparat kepolisian daerah merupakan korban dari persekongkolan yang tampak dalam kesewenang-wenangan Negara dan kerakusan monopoli bisnis perusahaan raksasa yang bergerak di sektor industri perkebunan kelapa sawit," demikian bunyi selebaran dari kelompok yang mengatasnamakan diri mereka Air Gede Never Die, Senin (30/10/2023).
"Mereka sejatinya adalah pejuang yang tak kenal rasa takut dan rela berkorban melawan ketidakadilan. Mereka bersama masyarakat Membalong berjuang habis-habisan untuk merebut kembali hak-hak masyarakat yang dirampas," lanjut seruan tersebut.
"Untuk itu, kami menuntut pemerintah dan aparat penegak hukum agar segera membebaskan 11 kawan kami, serta hukum PT Foresta si perampas tanah rakyat. Kepada masyarakat yang juga tertindas, kami menyerukan untuk mendukung perjuangan kami, sekaligus mengajak bergerak bersama demi memenangkan kehidupan yang adil dan makmur sebagaimana kita cita-citakan," katanya lagi.
Adapun aksi rencananya akan digelar pada Rabu, 1 November 2023, pukul 10.00 WIB di Polres Belitung dan Kejari Belitung.
Editor : Muri Setiawan