Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sumur Bor di SMPN 3 Simpang Katis, Atasi Krisis Air Bersih Saat Kemarau
Advertisement . Scroll to see content

12 PPPK Pemkab Bangka Tengah Terima SK Pengangkatan

Senin, 30 Oktober 2023 | 16:22 WIB
  • author Rachmat Kurniawan
12 PPPK Pemkab Bangka Tengah Terima SK Pengangkatan
Penandatangan SK pengangkatan PPPK Bangka Tengah. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Rachmat Kurniawan.

Selain itu, dirinya juga berpesan bahwa PPPK ini tidak bisa pindah mengingat masa kerja hanya 5 tahun. 

"Saya juga berpesan tadi, PPPK ini tidak bisa pindah, jangan sampai nanti baru menerima SK langsung mengajukan pindah. Selain itu saya berpesan ASN dan PPPK ini sama, tidak boleh berpolitik praktis. Jangan sampai nanti malah ikut-ikutan kampanye," ujar Algafry. 

 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut