get app
inews
Aa Read Next : 3 Kades di Bangka Tengah Terima Penghargaan RJ 2024

12 PPPK Pemkab Bangka Tengah Terima SK Pengangkatan

Senin, 30 Oktober 2023 | 16:22 WIB
header img
Penandatangan SK pengangkatan PPPK Bangka Tengah. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Rachmat Kurniawan.

Selain itu, dirinya juga berpesan bahwa PPPK ini tidak bisa pindah mengingat masa kerja hanya 5 tahun. 

"Saya juga berpesan tadi, PPPK ini tidak bisa pindah, jangan sampai nanti baru menerima SK langsung mengajukan pindah. Selain itu saya berpesan ASN dan PPPK ini sama, tidak boleh berpolitik praktis. Jangan sampai nanti malah ikut-ikutan kampanye," ujar Algafry. 

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut