12 PPPK Pemkab Bangka Tengah Terima SK Pengangkatan
Senin, 30 Oktober 2023 | 16:22 WIB
Selain itu, dirinya juga berpesan bahwa PPPK ini tidak bisa pindah mengingat masa kerja hanya 5 tahun.
"Saya juga berpesan tadi, PPPK ini tidak bisa pindah, jangan sampai nanti baru menerima SK langsung mengajukan pindah. Selain itu saya berpesan ASN dan PPPK ini sama, tidak boleh berpolitik praktis. Jangan sampai nanti malah ikut-ikutan kampanye," ujar Algafry.
Editor : Muri Setiawan