get app
inews
Aa Text
Read Next : Video Rekonstruksi Pembunuhan Janda Penjual Seblak di Belitung Timur, Jasad Korban Dicor

Rampok dan Bunuh 4 Pasangan Kencan, Wanita Paruhbaya ini Didakwa Lakukan Pembunuhan Berantai

Sabtu, 28 Oktober 2023 | 21:08 WIB
header img
Jaksa Agung Ohio, Dave Yost. Foto: New York Post

OHIO, Lintasbabel.iNews.id - Rebecca Auborn (33), wanita asal Ohio, AS didakwa atas perampokan dan pembunuhan terhadap empat pasangan sex-nya di tempat dan waktu yang berbeda. Modus yang digunakan Rebecca dalam menjalankan aksinya dengan mengajak kencan sex korban, lalu membius hingga overdosis dan merampok korban. 

Dilansir dari Newyork Post, seorang ibu asal Ohio dituduh sebagai pembunuh berantai yang membius pria untuk merampok mereka setelah bertemu untuk berhubungan seks. Rebecca Auborn (33) pada Rabu, 26 Oktober 2023, didakwa atas empat dakwaan pembunuhan karena membius para pria hidung belang secara fatal untuk merampok mereka setelah berhubungan seks di Columbus pada paruh pertama tahun ini, kata Jaksa Agung Ohio Dave Yost.

Sebelumnya pada Desember 2022, Rebecca juga dituduh melakukan kejahatan yang sama, namun korban yang mengalami overdosis obat bius, berhasil diselamatkan tim medis.

Rangkaian pembunuhan yang dilakukan Rebecca membuat Jaksa Agung Ohio, Dave Yost meminta para detektif untuk memcurigai adanya korban-korban maupun pelaku lain yang mungkin belum terungkap.

"Jangan membeli sex di Ohio, hal itu akan menghancurkan kehidupan dan dapat merugikan anda," kata Dave Yost.

"Bagi saya, jika ada seseorang yang memiliki serangkaian pembunuhan yang terpisah dalam waktu, mereka adalah pembunuh berantai, kami memilik MO (modus operandi) yang sama disini," kata Dave Yost.

Ditambahkan Jaksa Agung Ohio ini, penyelidik pertama kali menyadari potensi hubungan antara serangkaian kematian akibat overdosis ketika seseorang meninggalkan informasi anonim.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut