get app
inews
Aa Read Next : Akhiri Kunjungan Kerja di Babel, Begini Kesan Wapres Ma'ruf Amin

Kontrak Tinggal 10 Hari, Proyek Jalan Jeriji-Tepus Tak Kunjung Diaspal

Kamis, 19 Oktober 2023 | 21:49 WIB
header img
Kondisi pelaksanaan proyek peningkatan Jalan Jeriji Tepus Bangka Selatan hingga 19 Oktober 2023. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Wiwin Suseno.

BANGKA SELATAN, Lintasbabel.iNews.id - Kontraktor pelaksana proyek peningkatan jalan Jeriji - Tepus Kabupaten Bangka Selatan (Basel), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) tak kunjung melakukan pengaspalan, sedangkan waktu kontrak tinggal 10 hari lagi.

Padahal percepatan peningkatan jalan tersebut sangat diharapkan masyarakat, mengingat jalan ini menjadi salah satu akses penghubung antar desa dengan beragam aktivitas masyarakat.

Masyarakat rutin melintasi jalan tersebut juga sudah bertahun-tahun menanti pengaspalan jalan tersebut untuk memudahkan aktivitas mereka.

Berdasarkan pantauan langsung awak media di lapangan, Kamis (19/10/2023), nampak jalan tersebut masih berbentuk tanah puru dengan beberapa lubang besar di tengah jalan dan akan tergenang air saat musim hujan sehingga akan menyulitkan warga yang melintasi jalan tersebut.

Dari plang kegiatan yang terpampang di pinggir jalan, proyek tersebut dikerjakan oleh CV Yusa Haricon dengan nomor kontrak 620/06/SPPK/BM.RLL/APBD/DPUPR/2023 tanggal 29 Mei 2023 dengan masa pelaksana selama 150 hari.

Dari plang kegiatan tersebut juga tertulis nilai kontrak kegiatan sebesar Rp2.975.786.000 yang bersumber dari APBD Induk Pemkab Bangka Selatan tahun 2023.

Dari hasil penelusuran melalui https://lpse.bangkaselatankab.go.id tertulis bahwa perusahaan pelaksana tersebut beralamat di Jalan Batu Rubi XI No.28 RT/RW 004/002 Kelurahan Bukit Besar, Kecamatan Girimaya Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung.

Perusahaan pelaksana tersebut ditetapkan sebagai pemenang mengalahkan 6 perusahaan lainnya, yaitu CV Pambayun, CV Trio Niscama Jaya, Citra Jaya Mandiri, CV Tridana Salimar, CV Alittifaqiah Press dan Pagevi Bersaudara.

Plt. Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Bangka Selatan, Ruli saat dikonfirmasi awak media meminta agar perusahaan pelaksana dapat mengerjakan kegiatan tepat waktu.

"Nanti akan kita undang kalau memang tidak komit akan kita berikan surat peringatan kalau tetap tidak komit akan kita putus kontraknya, tidak hanya pelaksana kegiatan peningkatan jalan Jeriji-Tepus saja, tapi juga termasuk yang lainnya yang mengerjakan kegiatan Bidang Bina Marga di Bangka Selatan," katanya.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut