get app
inews
Aa Text
Read Next : Diduga Rem Blong, Truk Fuso Bermuatan Plat Baja Milik PT Timah Tabrak 3 Kendaraan di Lampu Merah

Tabrakan Beruntun di Kantor PT Timah, Truk Mati Mesin Hantam 2 Minibus, 2 Balita Selamat

Selasa, 25 Januari 2022 | 17:51 WIB
header img
Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) beruntun di depan kantor PT Timah Kota Pangkalpinang, Selasa (25/1/2022) siang. (Tangkapan layar)

PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Peristiwa kecelakaan lalu lintas (lakalantas) terjadi di Kota Pangkalpinang, Selasa (25/1/2022) siang. Kejadian yang berlangsung pukul 14.15 WIB itu melibatkan 3 kendaraan sekaligus, alias lakalantas beruntun, yang terjadi di depan kantor PT Timah TBK.

Kejadian ini berawal dari 1 unit mobil truk dengan plat nomor BE 8120 OU yang dikemudikan Sarip (41) warga Serang, Banten, menghentikan kendaraanya di Pos Penjagaan kantor PT Timah, untuk dilakukan dilakukan pemeriksaan oleh satpam perusahaan.

Tiba-tiba mobil Hyundai Truck 125MH warna biru tersebut mati mesin, dan rem tangan tidak berfungsi sama sekali.  Tak pelak, kendaraan langsung bergerak mundur dan menabrak 1 unit mobil Xenia warna hitam plat nomor BN 1867 PJ yang dikendarai Zulpandi.

Tak hanya satu, truk itu kemudian menabrak lagi 1 unit mobil Toyota Avanza warna silver dengan plat polisi BN 1077 PD. Avanza ini dikendarai oleh M Fajri yang sedang membawa 3 orang penumpang. 

Akibatnya, Avanza terseret sejauh 20 meter, dan sang sopir M Fajri mengalami benturan di bagian dada dan harus dilarikan ke rumah sakit KIM Kota Pangkalpinang.

Sementara 3 penumpang yang dibawa oleh M Fajri diketahui adalah seorang lansia dan 2 balita, yakni Rosnani (60), Samairah Fatimah Azzahra (4) dan Maryam Izzatunnisa (2). Ketiganya tidak mengalami luka serius, namun masih syok akibat peristiwa tersebut.

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut