BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Satpolairud Polres Bangka Barat (Babar) kembali mengamankan sebanyak 9 unit Ponton Isap Produksi (PIP) dari Perairan Tembelok dan Keranggan, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat pada Rabu (11/10/2023) kemarin.
9 unit PIP itu diamankan, lantaran tidak mengindahkan imbauan yang diberikan oleh pihak kepolisian dan secara terpaksa dilakukan tindakan tegas.
"Dikarenakan apabila masih ditempat (kawasan Tembelok dan Keranggan) maka akan berpotensi terjadinya kegiatan pertambangan ilegal oleh oknum tertentu," kata Kapolres Babar AKBP Ade Zamrah, Kamis (12/10/2023).
Ade Zamrah menambahkan, saat diamankan 9 PIP itu sedang parkir di tengah dan berada pada titik koordinat kegiatan tambang beberapa waktu lalu.
"Proses penarikan ponton dibantu sepenuhnya oleh nelayan setempat. Pontonnya kita tarik dan diamankan ke Pos Sat Polairud Polres Bangka Barat, guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ucapnya.
Editor : Muri Setiawan