JAKARTA, Lintasbabel.iNews.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) terus berupaya untuk mewujudkan e–government melalui sistem meritokrasi secara nyata, mulai dari mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten hingga sangat berhati-hati dalam menempatkan seseorang untuk menjabat posisi penting di pemerintahan. Bahkan, hal tersebut tidak hanya terfokus pada pembinaan di tubuh pemerintah provinsi saja tetapi juga berupaya dapat juga diterapkan hingga pemerintah kabupaten/kota.
Pj. Gubernur Suganda memfasilitasi dialog antara Pemkab Basel dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Kantor KASN Jakarta, Jumat (22/09/2023). Foto: Diskominfo/ Jo Fandi.
Hal tersebut mendorong Penjabat (Pj) Gubernur Kep. Babel, Suganda Pandapotan Pasaribu untuk mengawal langsung jalannya sistem merit di kabupaten/kota, di antaranya Kabupaten Bangka Selatan (Kab. Basel). Didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah (BKPSDMD) Prov. Kep. Babel Susanti beserta jajaran, Pj. Gubernur Suganda memfasilitasi dialog antara Pemkab Basel dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Kantor KASN Jakarta, Jumat (22/09/2023).
Pemkab Basel yang dikomandoi langsung oleh Bupati Riza Herdavid dan Wakil Bupati Debi Vita Dewi dalam pertemuan tersebut menyampaikan beragam persoalan, di antaranya konsultasi dan koordinasi seputar pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemkab Basel. Hal tersebut dirasa perlu dikonsultasikan mengingat Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara Nomor 15 Tahun 2019 yang mengharuskan jabatan pimpinan tinggi pratama dan jabatan lainnya diisi secara terbuka dan kompetitif.
Editor : Muri Setiawan