BANGKA TENGAH, lintasbabel.id – Sebanyak 249 hektar lahan kelapa sawit milik warga Kabupaten Bangka Tengah telah di replanting, atau diremajakan kembali oleh pemerintah.
Di Kabupaten Bangka Tengah sendiri, ditargetkan seluas 500 hektar lahan sawit tidak produktif milik warga dapat direplanting.
“Memang kami ditargetkan 500 hektar lahan kelapa sawit milik warga yang tidak produktif lagi dilakukan replanting, dan hingga saat ini kami telah mampu mencapai setengahnya, 250 hektar telah direplanting,” ujar Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman pada Kamis (20/01/2022).
Algafry mengakui dalam replanting lahan ini, terkendala banyaknya lahan warga yang masih berstatus kawasan dan tidak memiliki surat. Sehingga tidak dapat direplanting oleh pemerintah.
”Memang ada beberapa kendala yang dirasakan teman-teman kami di lapangan, salah satunya status lahan ini yang menjadi kendala utama. Dimana lahan ini sebagian tidak memiliki surat dan berada di kawasan. Padahal sudah berkebun sudah 10 hingga 20 tahun, namun tidak dapat di lakukan replanting sawit,” ujar Algafry.
Lebih lanjut diungkapkanya, dalam replanting ini, diperuntukan bagi lahan warga yang tidak produktif lagi. Seperti umur tanaman sawit diatas 10 tahun, ataupun petani yang menggunakan bibit palsu, sehingga produktifitas rendah.
“Program ini sangat membantu masyarakat, namun akibat kendala tersebut, kami sulit melakukan replanting sawit petani. Tapi insya Allah kami akan mencari solusi terbaik,” ungkapnya.
Program replanting sawit sendiri, telah digaungkan pemerintah sejak Maret 2021 lalu. Dimana pemerintah akan membantu peremajaan perkebunan kelapa sawit masyarakat dengan bantuan permodalan sebesar Rp30 juta perhektarnya.
Editor : Muri Setiawan