Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sumur Bor di SMPN 3 Simpang Katis, Atasi Krisis Air Bersih Saat Kemarau
Advertisement . Scroll to see content

Tertibkan TI Kolong Silok, Petugas Dihadang Penambang

Senin, 17 Januari 2022 | 19:30 WIB
  • author Rachmat Kurniawan
Tertibkan TI Kolong Silok, Petugas Dihadang Penambang
Salah satu warga berinisial DR menghadang operasi penertiban Satpol PP Kabupaten Bangka Tengah di Kolong Silok. (Foto: lintasbabel.id/ Rachmat Kurniawan)

Walaupun sempat mendapatkan penolakan, akhirnya aktifitas TI dapat dihentikan, dan berdasarkan kebijakan tidak ada alat TI yang diamankan. Namun, pemilik dan pekerja tambang bersedia untuk menghentikan aktifitasnya.

"Pertimbangan kebijakan kami ambil setelah salah satu anak angkat DR memohon maaf, atas tindakan berlebihan yang bersangkutan dan berjanji akan berhenti beraktifitas tambang, sebelum pengurusan izin penggunaan dan pemanfaatan Kolong secara resmi kepada pemerintah Kabupaten Bangka Tengah keluar," terangnya.


Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Bangka Tengah, menertibkan Tambang Inkonvensional (TI) di Kolong Silok Kelurahan Dul Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah, Senin (17/01/2022). (Foto: lintasbabel.id/ Rachmat Kurniawan)

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut