get app
inews
Aa Text
Read Next : Penambang Timah di Bangka Barat Diserang Buaya 4 Meter

Polda Babel Amankan 6 Orang Terkait Tambang Timah Ilegal di Kabupaten Bangka

Jum'at, 04 Agustus 2023 | 09:44 WIB
header img
Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Jojo Sutarjo. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Irwan Setiawan.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Tim Subsatgas Gakkum Dit Reskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) berhasil mengamankan enam orang terkait aktivitas tambang timah ilegal, Selasa (1/8/2023) siang. 

Keenam orang yang diamankan yakni YS (36) warga Sungailiat, W (28) warga Tanjung Ratu Desa Rebo Kecamatan Sungailiat, Y (40) warga Pagarawan Kecamatan Merawang, D (39) warga Desa Kemuje Kecamatan Mendo Barat, P (30) warga Air Anyir Kecamatan Merawang, dan I (41) warga Dusun Pal 9 Desa Pagarawan Kecamatan Merawang. 

"Jadi ada 6 orang yang diamankan karena melakukan aktivitas tambang ilegal di Jalan Lintas Timur Desa Riding Panjang Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka," kata Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Jojo Sutarjo, Jumat (4/8/2023). 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut