Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Di Balik Kilau Tambang: Antara Janji Kesejahteraan dan Ketimpangan
Advertisement . Scroll to see content

Polda Babel Amankan 6 Orang Terkait Tambang Timah Ilegal di Kabupaten Bangka

Jum'at, 04 Agustus 2023 | 09:44 WIB
  • author Irwan Setiawan
Polda Babel Amankan 6 Orang Terkait Tambang Timah Ilegal di Kabupaten Bangka
Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Jojo Sutarjo. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Irwan Setiawan.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Tim Subsatgas Gakkum Dit Reskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) berhasil mengamankan enam orang terkait aktivitas tambang timah ilegal, Selasa (1/8/2023) siang. 

Keenam orang yang diamankan yakni YS (36) warga Sungailiat, W (28) warga Tanjung Ratu Desa Rebo Kecamatan Sungailiat, Y (40) warga Pagarawan Kecamatan Merawang, D (39) warga Desa Kemuje Kecamatan Mendo Barat, P (30) warga Air Anyir Kecamatan Merawang, dan I (41) warga Dusun Pal 9 Desa Pagarawan Kecamatan Merawang. 

"Jadi ada 6 orang yang diamankan karena melakukan aktivitas tambang ilegal di Jalan Lintas Timur Desa Riding Panjang Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka," kata Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Jojo Sutarjo, Jumat (4/8/2023). 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut