Dari hasil penggeledahan, tim berhasil menemukan barang bukti yakni satu unit handphone, satu buah pulpen, satu buah kalkulator, 1 lembar kopelan yang berisi Nomor Rekening yang bertuliskan jumlah uang Rp. 5.770.000.
Selain itu, pelaku juga mengakui ada barang bukti lain berupa uang hasil penjualan yang belum di setor sebesar Rp. 765.000 serta satu Unit Handphone yang biasa digunakan sebagai alat komunikasi serta bukti pesan yang masuk dari pemesan Nomor-nomor togel.
Jojo juga menambahkan, Pelaku Asun juga mengakui telah melakukan aktivtas menyediakan jasa jual beli togel ini sudah 4 Bulan.
"Jadi menurut pengakuan pelaku ini, ia menyetor hasil penjualan tersebut kepada seseorang dengan mendapatkan komisi,"ungkap Jojo,
"Untuk omsetnya sendiri, pelaku mendapatkan rata-rata lima ratus ribu sampai tujuh ratus ribu perhari,"lanjutnya.
Editor : Muri Setiawan