get app
inews
Aa Text
Read Next : Hebat! Kerja 5 Tahun, Anak Buah Raffi Ahmad Sanggup Beli Rumah Seharga Rp5 Miliar

Video Syur Mirip Nagita Slavina, Pakar Telematika Roy Suryo Sebut Bukan Rekayasa

Minggu, 16 Januari 2022 | 12:54 WIB
header img
Pakar Telematika Roy Suryo. (Foto : selebrities.id/ ist)

JAKARTA, lintasbabel.id - Pakar Telematika Roy Suryo menegaskan, video syur 61 detik yang diduga mirip Nagita Slavina bukan rekayasa. Wanita di dalam video memang benar adanya.  

Roy Suryo tak menampik bila orang yang ada di dalam video itu mirip dengan istri Raffi Ahmad. Namun, dia membantah opini publik yang menyebut video syur tersebut adalah editan.

"Saya jelas katakan bukan rekayasa. Jadi, ini bukan video rekayasa. Ini video benar. Benar memang ada orang seperti itu dengan tato di bagian tubuhnya seperti itu," ujar Roy dalam video yang diunggah lewat akun Twitternya, dikutip Minggu (16/1/2022). 

Kendati demikian, Roy belum bisa memastikan apakah pemeran video 61 detik itu adalah Nagita Slavina atau bukan. 

Menurutnya, pihak kepolisian yang harus menyelidiki lebih dalam video asusila tersebut. 

“Tapi apakah dia adalah Nagita Slavina? Nah, itu biarkan kepolisian yang menyelidikinya,” kata dia.

Lebih lanjut Roy menjelaskan bahwa sangat sulit untuk merekayasa wajah melalui aplikasi Reface atau FaceApp dengan video berdurasi panjang. Bahkan, bagian tubuh dengan tato pun tidak bisa direkayasa melalui aplikasi tersebut.

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu akan mendukung penuh polisi agar segera menyelidiki video syur 61 detik yang mirip Nagita Slavina itu. Ini dilakukan demi nama baik ibu dua anak tersebut. 

“Untuk apa? Demi kebenaran dan nama baik Nagita Slavina. Jadi kalau memang nanti kemudian diuji forensik, perbandingkan. Apakah ciri-ciri fisiknya itu benar atau tidak ya nanti akan ketemu,” tuturnya. 

Di samping itu, Roy Suryo juga mengatakan bahwa pelaku penyebar videolah yang akan diburu pihak kepolisian. Pasalnya, mereka telah menciptakan kegaduhan di media sosial. 

Roy pun berharap pihak kepolisian bisa segera menangkap pelakunya dalam waktu dekat. 

"Mengedarkan video semacam ini memang ada hukumnya di Indonesia. Bukan yang melakukan, tapi pengedarnya, yang mendistribusikan atau bahkan yang melakukan rekayasa dengan misalnya men-dubbing," ucap Roy.

Editor : Haryanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut