BELITUNG TIMUR, Lintasbabel.iNews.id - Terdesak ingin pulang ke kampung suaminya di Bengkulu, seorang Asisten Rumah Tangga (ART) bernama Nenih Kusumawati (41) nekat mencuri jam tangan mewah merk Alexander Cristie dan Apple Watch series 4 milik majikannya di Manggar, Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Barang bukti yang turut diamankan dari tangan pelaku IRT NK. Foto: Istimewa.
Kasat Reskrim Polrea Belitung Timur, AKP Wawan Suryadinata mengungkapkan peristiwa pencurian itu terjadi pada 15 Juni 2023 yang lalu pukul 03.00 WIB. Setelah menyadari jam tangannya hilang, korban langsung melaporkannya ke Polres Beltim.
"Kami lakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan didapati informasi bahwa pelaku sudah kabur ke rumah suaminya di Bengkulu, tepatnya di Hujan Emas, Kabupaten Kapahiang," ujar AKP Wawan.
Dari informasi itu, AKP Wawan langsung berkoordinasi dengan Reskrim Polres Kapahiang Polda Bengkulu untuk mengamankan dan mempersempit ruang gerak pelaku pencurian.
Kasat Reskrim kemudian menerjunkan Kanit Pidum, penyidik, dan anggota opsnal untuk meluncur ke lokasi persembunyian pelaku di Bengkulu. Saat sampai di sana mereka berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Kapahiang untuk menyergap pelaku.
"Tim Opsnal Polres Beltim dan Satreskrim Polres Kapahiang menangkap pelaku di rumah suaminya. Saat ditangkap, pelaku mengakui sudah mencuri barang majikannya tersebut," kata Wawan.
Setelah barang bukti diamankan, Nenih langsung dibawa ke kantor polisi dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum. Nenih terancam hukuman penjara maksimal lima tahun.
Editor : Muri Setiawan