BANGKA BARAT, lintasbabel.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Barat terus melakukan peningkatan inovasi pelayanan selama pandemi Covid-19. Salah satunya dengan menarik retribusi pasar.
Pnarikan retribusi dari pedagang pasar akan dapat dilakukan secara non tunai, melalui kartu BSB cash yang dikeluarkan oleh Bank Sumsel Babel.
Perubahan mekanisme pembayaran retribusi pasar ini, disosialisasikan langsung oleh Bupati Bangka Barat, Sukirman kesejumlah pedagang di Pasar Tradisional Muntok, Kamis (13/1/2022).
"Pembayaran retribusi pasar non tunai ini diberlakukan dengan menggunakan kartu, yang disebut BSB cash, yang nantinya akan memudahkan pedagang pasar atau penyewa toko dalam melakukan kegiatan pembayaran retribusi," kata Sukirman.
Sukirman menambahkan, pembayaran retribusi pasar non tunai ini, merupakan salah satu inovasi layanan di tengah pandemi Covid-19.
"Bangka Barat dalam menyikapi dan menangani Covid-19, salah satunya dengan mengurangi transaksi keuangan secara cash. Diharapkan dapat meningkatkan kinerja pemerintah kabupaten Bangka Barat, karena akan lebih transparan, akuntabel, aman serta praktis," ucapnya.
Untuk pembayaran retribusi pasar non tunai melalui BSB cash, akan dilaksanakan mulai awal Bulan Februari 2022.
"Kartu BSB Cash sebesar Rp. 25.000 yang dimiliki pedagang, dibiayai oleh APBD Bangka Barat tahun 2022. Sedangkan untuk top up saldo pertama kali sebesar Rp. 10.000 diberikan oleh Bank Sumsel Babel," tuturnya.
Sementara, salah satu pedagang Ramdan, mengaku mendapatkan kemudahan dengan pembayaran retribusi secara non tunai ini.
"Per hari retribusi pasar itu sebesar Rp. 3000, untuk sampah, keamanan. Ya mudah, udah tidak payah lagi, cukup pake kartu mudah," ujar Ramdan.
Editor : Haryanto