BANGKA SELATAN, lintasbabel.id - Dua orang Kepala Desa (kades) terpilih hasil Pilkades serentak Desember 2021 di Kabupaten Bangka Selatan tidak menghadiri kegiatan pembekalan dan pengantar tugas yang diadakan oleh Bidang Pemerintahan Desa Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DSPPPAPMD) Bangka Selatan. Tak diketahui pasti alasan keduanya enggan datang di acara yang wajib dihadirkan oleh para kades tersebut.
Kedua Kades yang tidak hadir tanpa keterangan tersebut yaitu Kades Sidoharjo Kecamatan Airgegas dan Kades Sebagin Kecamatan Simpang Rimba.
Tak hanya itu, Kades Tanjung Sangkar Kecamatan Lepar Pongok juga tidak hadir, namun telah memberitahukan kepada pelaksana alasan ketidakhadirannya.
"Untuk Kades Sidoharjo dan Sebagin ini kami tidak tau alasannya kenapa tidak hadir, karena tidak ada keterangan dan informasi yang bersangkutan ke kami, tapi untuk Kades Tanjung Sangkar memang sudah ijin karena beliau sedang sakit," katanya, Rabu (12/01/2022).
Menurut dia, pembekalan kepada 31 Kades terpilih hasil Pilkades Serentak tersebut wajib diikuti sebelum dilantik menjadi Kades.
"Sanksinya memang tidak ada bagi yang tidak hadir, namun pembekalan ini penting dan wajib diikuti agar Kades memahami regulasi yang ada di desa," ucapnya.
Ia berharap, Kades terpilih di Kabupaten Bangka Selatan dapat mengemban tugas dengan baik dan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
Editor : Muri Setiawan